Cara Mengecek Status Penerima BLT UMKM di e-form.bri.co.id

BLT UMKM terbaru 2021 akan segera cair. Apakah anda sudah mengecek daftar penerima bantuan ini? Jika belum, jangan khawatir. Pasalnya, bantuan UMKM yang satu ini bisa anda cek melalui halaman web eform bri.

Dengan begitu, anda tidak perlu repot-repot datang secara langsung di kantor BRI. Cukup dengan mengakses melalui smartphone yang anda miliki.

 

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2,4 Juta

 

Penerima bantuan UMKM pada tahun 2021 ini akan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 Juta. Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapatkan sejumlah Rp 2,4 Juta.

Berikut tata cara untuk mengecek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Inilah Cara Mengecek Nama Anda yang Terdaftar BLT UMKM di eform.bri.co.id

Anda dapat membuka halaman webnya melalui smartphone, laptop, maupun PC dengan langkah berikut: 1. Membuka browser dan masukkan halaman web eform bri ; 2. Nantinya akan muncul kolom nomor KTP dan kode verifikasi, lalu isi kolom tersebut sesuai data diri anda; 3. Selanjutnya klik bagian proses inquiry dan tunggu prosesnya hingga selesai; 4. Terakhir, akan muncul tulisan yang menyatakan anda sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Selamat bagi yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini. Namun bagi anda yang belum lolos atau terdaftar, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftarkan diri dan ikut gelombang penerima selanjutnya.

Berikut tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta. Ternyata untuk mendaftarkannya pun tidak sulit, cukup melengkapi beberapa dokumen dibawah ini.

 

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Serta Cara Daftar BPUM 1,2 Juta

 

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia yang belum pernah menerima jenis bantuan lain; 2. Mempunyai dan sedang menjalankan usaha mikro; 3. Memiliki e-KTP; 4. Nama pemilik tersebut tidak terdaftar sebagai peminjam di Kredit Usaha Rakyat; 5. Bukan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI, dan lain-lain.

 

Baca juga: Cara Daftar DTKS Online Pakai NIK KTP

 

Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM

Pelaku usaha mikro hanya perlu melengkapi beberapa dokumen yang tertera. Seperti profil bidang usaha yang sedang dijalani, NIK, no KK, dan no hp.

Selain itu, anda harus menyerahkan dokumen tersebut kepada lembaga-lembaga. Seperti koperasi yang sudah berbadan hukum, perusahaan dibawah pengawasan OJK, dan lain-lain. Jadi, tunggu apa lagi, segera daftarkan diri anda sebagai penerima BLT UMKM. Semoga berhasil!