Cara Daftar E Form BPUM

Cara Daftar E Form BPUM Bisa Diakses Via Online

Cara daftar E Form BPUM bisa anda lakukan untuk mendapatkan BLT UMKM 2021. Proses pendaftarannya bisa dilakukan secara online dengan login ke www.depkop.go.id.

BLT UMKM sendiri merupakan salah satu program Banpres Produktif Usaha Mikro atau yang disingkat dengan BPUM. Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk para UMKM.

Pencairan BPUM ini rencananya akan diperpanjang maksimal sampai 18 Februari 2021.

Tata Cara Daftar E Form BPUM

Cara Daftar E Form BPUM Bisa Diakses Via Online

Sebelum melakukan pendaftaran anda bisa mengecek terlebih dahulu status BPUM lewat website resmi https://eform.bri.co.id/bpum. Melalui web ini calon penerima bisa mengakses laman bri.co.id dan memasukkan NIK lengkap dengan kode verifikasinya.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Anda bisa klik alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Selanjutnya isikan no KTP anda
  • Masukkan jawaban perhitungan matematika sebagai proses verifikasi.
  • Klik inquiry
  • Lalu akan muncul pemberitahuan apakah anda berhak memperoleh bantuan atau tidak.

Jika hasilnya NIK anda tidak muncul, maka ada berbagai penyebab yang bisa anda cek seperti:

  • Anda saat ini belum terdaftar dalam program BPUM UMKM Rp 24 Juta
  • Sistem yang ada di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link
  • Rekening milik anda terblokir karena memiliki pembiayaan atau kredit di bank
  • NIK anda tidak sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil.

Solusi Masalah Ini

Jika hal itu terjadi pada anda, lantas apa solusi yang bisa diambil? Jika anda telah mendaftar dan nama anda tetap saja tidak muncul. Maka anda bisa mengecek secara langsung dengan datang ke kantor BRI dan membawa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK nya tidak terdaftar dalam eform.bri.co.id/bpum bisa memperoleh bantuan BLT UMKM dengan mendaftar banpres produktif usaha mikro.

Adapun tata cara tentang syarat dan pendaftaran penerima bisa anda akses di laman resmi www.depkop.go.id. Selain itu, anda juga bisa memanfaatkan sosial media resmi milik Kemenkop UKM.

Dengan mengetahui bagaimana cara daftar E form BPUM ini, maka anda bisa melakukan pengecekan dengan benar apakah anda termasuk dalam penerima BPUM atau tidak. Bantuan yang anda terima nanti bisa anda gunakan untuk mendukung usaha yang sedang anda jalankan saat ini.