Sensus Penduduk

Wajib Ikuti Sensus Penduduk Online 2020, Begini Cara Pengisian Datanya

Sensus penduduk menjadi salah satu agenda penting di Indonesia, yang mana setiap penduduknya wajib untuk turut serta berpartisipasi. Cara daftar sensus penduduk online pun belum lama ini diselenggarakan, sehingga lebih mudah dan cepat. Sensus penduduk sendiri adalah perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan secara periodik. Ini menjadi sebuah agenda besar bagi negeri ini yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali.

Dengan melakukan sensus penduduk, maka hal ini akan membantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, serta karakter penduduk Indonesia untuk menjadi Satu Data Kependudukan Indonesia.

Manfaat Sensus Penduduk

 

Dilaksanakannya sensus penduduk setiap 10 tahun sekali bisa mendatangkan beberapa manfaat yang diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Menghitung Jumlah Penduduk

Tujuan utama dari sensus adalah untuk menghitung besarnya jumlah penduduk di suatu negara. Belum lama ini Indonesia telah menyelenggarakan sensus penduduk, yakni di tahun 2020 dengan cara yang baru yakni dengan sistem online. Sedangkan diketahui sensus penduduk di tahun 2010 menghasilkan data jumlah penduduk Indonesia sebesar 237.641.334 jiwa.

  1. Bisa Mengetahui Persebaran Penduduk

Melalui sensus akan dilakukan pencatatan jumlah penduduk di setiap wilayah administrasi yang ada di Indonesia, setiap kabupaten, kota, serta provinsi. Dengan begitu, akan bisa diketahui persebaran dan penduduk di setiap wilayah di Indonesia.

  1. Bisa Mengumpulkan Data Kependudukan

Di samping bisa mengetahui persebaran penduduk dan jumlah penduduk, dengan melakukan sensus juga bisa mencatat data kependudukan, misalnya suku bangsa, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan setiap penduduk di Indonesia.

  1. Mengumpulkan Informasi Untuk Pembangunan

Data yang diperoleh dari sensus nantinya setelah terkumpul akan digunakan untuk melakukan perencanaan pembangunan oleh pemerintah. Misalnya saja dalam merencanakan pembuatan jalan di wilayah-wilayah yang penduduknya padat dalam upaya mengurangi kemacetan.

Sensus Penduduk Wajib Diikuti Setiap Penduduk

Dalam upaya melancarkan sensus penduduk yang diselenggarakan oleh negara dan nantinya bisa mendapatkan hasil data yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa, maka partisipasi setiap penduduk sangatlah penting.

Hal ini merujuk pada dasar hukum sensus penduduk yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Di mana dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa sensus penduduk bisa dilakukan satu kali dalam 10 tahun.

Selama ini Indonesia telah menyelenggarakan sensus penduduk sebanyak tujuh kali, yakni di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2020, dan yang terakhir adalah 2020. Dan secara global pun, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyarankan untuk melakukan sensus penduduk setidaknya 10 tahun sekali. Setiap negara pasti memiliki caranya masing-masing, seperti halnya cara daftar sensus penduduk online yang baru diterapkan di Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 Di Indonesia Gunakan Metode Kombinasi

Berbeda dengan sensus di tahun sebelumnya. Di tahun 2020 ini sensus penduduk yang diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan metode kombinasi (Combine Method).

Dalam hal ini BPS menggunakan data administrasi kependudukan yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yang digunakan sebagai basis data dasar untuk selanjutnya dilengkapi pada pelaksanaan sensus.

Sensus yang dilakukan pada tahun 2020 ini terdapat dua tahap. Tahap yang pertama adalah sensus penduduk yang dilakukan secara online. Di tahap inilah masyarakat akan mengikuti secara langsung pengisian daftar pertanyaan yang diberikan secara online.

Lalu untuk tahap kedua, sensus yang dilakukan adalah dengan cara wawancara. Di mana nantinya petugas sensus yang akan mendatangi masyarakat yang tidak bisa turut serta di dalam sensus penduduk secara online.

Cara Mendaftar Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Karena di tahun 2020 sensus penduduk dilakukan dengan cara yang berbeda, yakni dengan cara online, sehingga hal ini otomatis menjadi pengalaman baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat pun perlu diberi sosialisasi tentang cara mendaftarnya berikut persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Untuk dapat mengikuti sensus penduduk di tahun 2020, syarat yang dibutuhkan adalah nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu keluarga (KK). Perlu diketahui juga bahwa ada sekitar 21 pertanyaan yang akan diisikan secara online atau yang akan ditanyakan oleh petugas secara offline dalam tahap kedua.

Setelah mengetahui persyaratan cara daftar sensus penduduk online, berikut ini adalah cara mengisi data sensus penduduk online tahun 2020.

  1. Sebagai langkah awal adalah mengakses laman bps.go.id untuk bisa login.
  2. Kemudian Anda bisa memilih bahasa yang diinginkan dan memasukkan NIK serta KK.
  3. Kemudian Anda harus mengisikan kode yang ditampilkan yang ada di bawah nomor KK lalu kliklah “Cek Keberadaan”.
  4. Kemudian buatlah kata  sandi, pilih pertanyaan untuk keamanan, dan klik “Buat Password” untuk mengamankan data Anda yang sudah dicatat sebelumnya pada Sensus Penduduk Online.
  5. Selanjutnya masukkanlah kata sandi yang sudah Anda buat sebelumnya dan klik “Masuk”.
  6. Jangan lewatkan untuk membaca panduan awal tentang pengisian sensus penduduk online dan klik “Mulai Mengisi”.
  7. Lalu ikutilah petunjuk tersebut dan jawablah semua pertanyaan dengan jujur dan benar.
  8. Jika semua pertanyaan sudah Anda jawab, Anda juga harus memastikan bahwa status data di setiap anggota keluarga “Sudah Update” dan klik “Kirim”.
  9. Langkah terakhir adalah mengunduh bukti pengisian dan proses pun selesai.

Masalah Yang Dialami Dalam Sensus Penduduk Online 2020

Sebagai pengalaman pertama menjalankan sensus penduduk secara online, hal ini tidak terlepas dari beberapa masalah yang kerap dialami oleh penduduk. Salah satunya adalah ketidaksinkronan NIK dan KK. Kondisi ini bisa terjadi dikarenakan penduduk menggunakan KK terbaru yang dibuat saat periode 2020.

Lalu, di dalam sensus online, diketahui sebelumnya bahwa BPS menggunakan metode kombinasi dari data administrasi milik sebagai data dasar. Data dari Dukcapil tersebut adalah menggunakan basis data terbaru sejak tahun 2019. Sehingga secara otomatis penggunaan KK yang baru diterbitkan di tahun 2020 kerap mengalami gangguan atau tidak bisa digunakan untuk sensus penduduk online 2020.

Sebagai jalan keluarnya, maka untuk cara daftar sensus penduduk online 2020 bisa menggunakan KK yang lama. Tetapi dengan mengisikan keterangan anggota keluarga yang disesuaikan dengan KK yang terbaru. Kemudian cara lainnya adalah dengan menggunakan NIK yang berasal dari anggota keluarga lain.

Untuk menghindari adanya kesalahan, maka jangan lupa untuk mengecek lagi NIK dan KK yang sudah Anda input. Pastikan bahwa tidak ada lagi kesalahan dalam pengisian nomor. Jika Anda tidak memiliki KK yang lama, maka atas anjuran dari BPS, Anda bisa menunggu petugas sensus yang akan datang ke rumah untuk melakukannya secara offline.

Mengetahui bahwa sensus penduduk adalah suatu hal yang penting, maka usahakanlah untuk mencari informasi sedetail mungkin termasuk cara daftar sensus penduduk online. Sehingga nantinya Anda bisa turut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menyukseskan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali ini.