Tri Risma Maharani

Catat, Berikut Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Anak Usia Dini

Tri Risma Maharani terus berusaha memberikan stimulus di tengah kondisi ekonomi yang kian tak menentu, salah satunya dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai Anak Usia Dini. Bantuan ini diharapkan mampu menekan efek pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum juga bisa tertangani dengan baik.

Selain memberikan bantuan sosial pada anak-anak usia dini, pemerintah juga memberikan bantuan sosial tunai pada ibu hamil, anak sekolah dan juga penyandang disabilitas. Adapun untuk Bantuan Sosial Tunai Anak Usia Dini sendiri dikabarkan akan mencapai Rp 3 juta yang akan dicairkan dalam empat tahap. Pencairan akan dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Anak Usia Dini

Sebelum anak-anak berhak mendapatkan bantuan sosial tunai, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:

  • Anak-anak dengan usia antara 0-6 tahun.
  • Dalam satu keluarga hanya boleh ada dua anak saja yang menerima bantuan sosial tunai.
  • Telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga : Bantuan Langsung Tunai Ibu Hamil 2021

Pertanyaannya, bagaimana jika ada keluarga yang belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH namun merasa masuk dalam kategori warga yang butuh bantuan tersebut? Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Anda dapat melakukan pendaftaran ke kantor kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga beserta fotocopy.
  • Setelah berkas Anda masuk, pihak kelurahan akan melakukan Musyawarah desa guna menentukan apakah Anda masuk dalam kategori masyarakat yang layak menerima bantuan atau tidak. Musyawarah Desa ini akan menghasilkan berita acara yang berfungsi sebagai data identifikasi akhir. Berita acara ini perlu ditandatangani oleh kepala desa dan perangkatnya.
  • Data identifikasi akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan validasi dan identifikasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung rumah pendaftar calon penerima bantuan.
  • Jika Anda memang layak mendapatkan bantuan, maka data Anda akan dimasukkan sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan.

Untuk Bantuan Sosial Tunai Anak Usia Dini ini sendiri rencananya akan dicairkan melalui Bank BUMN seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.